Arsip Kategori: Opini

Ambiguitas Politik Baliho

Opini

Oleh Asep Salahudin
Ketua Lakpesdam PWNU Jawa Barat

 

Tentu saja bagi calon bupati, walikota, gubernur atau anggota dewan ada banyak cara untuk mempromosikan dirinya agar dikenal khalayak. Salah satunya lewat baliho. Maka menjelang musim pilkada (pemilihan kepala daerah) sepanjang jalan dan di ruang publik kita temukan baliho dan spanduk itu.

Bahkan tempo hari saya ke luar daerah, teryata jalan ke kuburan pun, masih sempat dikepung wajah-wajah calon kepala daerah. Tentu mereka paham jenazah tidak mungkin masuk ke TPS, tapi minimal harapannya para pengantarnya sepulang dari kuburan masih terpatri dalam ingatan mereka tentang poto poto itu.

Sejauh mata memandang, sejauh itu pula kita melihat banyak wajah yang memimpikan sekali tampuk kekuasaan dan memohon belas kasihan suara massa. Kebanyakan dari bahasa tubuh dengan sorot mata yang khas nampak sekali keinginan kuat untuk merebut dan bagi petahana mempertahankan kursi kekuasaan atau terwariskan kepada istrinya. Apalagi ditambah kata-kata yang kebanyakan nyaris tidak kreatif, klise, dan bombastis. Karena biasanya yang pintar bikin kata-kata adalah para penyair sayang kebanyakan dari mereka tidak punya buncahan libido memburu kursi bahkan cenderung memunggungi kekuasaan. Dalam konteks ini tidak berlaku sama sekali Sabda Nabi yang meneguhkan bahwa kekuasaan jangan diberikan kepada mereka yang memintanya sebab dipastikan akan berkhianat. Mungkin sabda Nabi dan petuah moral semacam itu hanya cukup sebatas mimbar Jumat atau khutbah di Gereja.

Di banyak baliho tidak sedikit gambar itu disandingkan dengan ketua umum partainya dan atau tokoh yang dipandang punya kharisma untuk mempengaruhi pikiran rakyat. Ini bukan hanya persoalan absennya kepercayaan diri tapi semacam siasat “ngalap berkah” kepada sosok yang punya “kekuatan” dan bisa menghidupkan mesin partai. Ternyata “keberkahan” tidak saja berlaku di dunia tarekat tapi justru di semesta yang paling profan: politik. Cium mencium tangan bukan saja saya temukan ketika murid/ikhwan bertemu dengan mursyidnya namun juga saat kader partai berjumpa dengan ketua partainya. “Tawasul” itu yang sangat konkret dan kita tidak pernah menyebutnya perilaku bidah malah terjadi ketika seseorang ingin dipertemukan dengan sosok-sosok yang dianggap the king makers dalam penentuan kekuasaan.

Mendatangi pesantren

Ternyata tidak cukup sebatas itu. Untuk meraih suara sebanyak-banyaknya (keinginannya satu putaran), dikunjunginya para tokoh masyarakat baik tokoh adat, ketua perserikatan, suhu paguyuban, ketua kopertais/kopertis, penyanyi terkenal, dai kondang, preman pasar, jeger terminal, atau siapa pun juga. Tentu tidak mungkin sowan sambil tidak membawa apa-apa. Ada sesuatu yang harus dibawa sebagai “oleh-oleh” yang dapat menjadi daya pengingat dan hubungan itu terus permanen sampai ke bilik suara.

Tidak terkecuali para kyai di pesantren. Mereka dianggap sosok yang punya pengaruh besar terhadap santri dan jaringan alumninya yang tersebar di banyak tempat. Bukan hanya NKRI yang harga mati namun juga pesantren dan kyainya harga mati yang niscaya disinggahi dalam setiap ritual pilkada. Apalagi dalam sejarah politik Nusantara, kyai adalah figur yang punya kemampuan menjembatani kepentingan vertikal kekuasaan dengan persoalan horizontal kemasyarakatan. Kyai tidak saja menjadi konsultan keagamaan masyarakat setempat tapi juga “penerjemah” fasih persoalan sosial, kebudayaan termasuk politik warga. Kepada kyai dimintakan pendapat mulai dari masa depan karir politik sampai urusan jodoh dan doa agar harmoni ketika mengambil pilihan untuk poligami.

Maka dahulu sosok kyai sangat ditakuti kaum kolonial karena dianggap dan terbukti mampu menggerakkan masyarakat sekitar untuk melakukan perlawanan kepada mereka dengan solid dan padu. Salah satu kelebihan (sekaligus kekurangan) para kyai melakukan semua tindakan politiknya itu dengan menggunakan tema-tema keagamaan. Sebut saja misalnya jihad fi sabilillah, demi tegaknya syariat islam, amar makruf nahyil munkar, terselurkannya aspirasi umat Islam. Dan kata Ibnu Kkaldun, sosiolog kelahiran Andalusia, tidak ada yang paling mampu memobilisasi massa kecuali dengan mengerahkan sentimen keagamaan bahkan tidak sedikit orang rela mempertaruhkan nyawanya atasnama keyakinan agamanya.

Kalau ada orang menyimpulkan bahwa dunia pesantran lekat dengan urusan akhirat dan kyai hanya melulu berbicara ibadah, bukan hanya keliru namun menunjukkan secara telanjang kepandirannya. Inilah yang dahulu dibilang almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pesantren sebagai sub kultur. Pesantren sebagai agen kebudayaan. Di tangan kyai –meminjam istilah van Peursen– yang mistik dan teknik dipadupadankan.

Sebuah usaha

Tentu tidak ada yang salah dengan kunjungan langsung atau lewat baliho itu. Namanya saja usaha. Dan atau niatkan saja sebagai bentuk silaturahmi dari calon pemimpin dengan warganya. Persoalan kelak setelah terpilih warga tidak lagi disapa, ini hal lain. Di negara kita, politik seringkali dimaknai sebagai urusan lima tahunan bukan persoalan harian. Maka jangan heran kalau demokrais yang dirayakan baru sebatas elektoral-prosedural, belum menyentuh sisi substansialnya. Yang terakhir inilah yang salah.

Demokrasi sebatas sejauhmana kita menggunakan hak pilih. Selesai kartu suara itu dimasukkan, maka politik berhenti di kotak suara. Terkunci di sana. Nyaris selama kekuasaan berjalan sepanjang lima tahun tidak ada kontrol dan akuntabilitas memadai dari yang terpilih dan warga nampaknya juga adem ayem dengan kepala daerah dan anggota dewan pilihannya. Coba simak, misalnya, tidak sedikit janji-janji Gubenrur Jawa Barat misalnya saat kampanye yang belum ditunaikan, tapi kepala daerah itu tidak merasa terbebani dengan seluruh janjinya itu apalagi juga segenap warga tidak ada yang mempertanyakannya. Warga nyaris menjadi pihak yang pasif dan segala urusan yang menyangkut dirinya ridak pernah dikaitkan dengan kebijakan pemerintah. Saya belum pernah melihat warga di Jawa Barat selama kepemimpinan Ahmad Heryawan berbondong-bondong ke Gedung Sate meminta pertanggungjawaban janji-janji politiknya yang tidak direalisasikan. Malah anehnya tempo hari warga lebih bersemangat datang ke Jakarta mendemo Gubernur DKI padahal punya hak pilih juga tidak kecuali sekadar termakan isu sentimen keagamaan yang dimainkan kelompok tertentu secara tidak bertanggungjawab dan dikemas konsultan politik yang berpikiran pendek.

Atau mungkin janji dalam konteks politik di negara berkembang seperti kita adalah sesuatu yang sejak dalam pikiran tidak harus ditunaikan. Janji adalah ucapan verbal sebagai gula-gula untuk memikat massa dan sema sekali tidak ada hubungan simboliknya dengan upaya merealisasikannya. Janji menjadi semacam komunikasi yang tidak mengandung pesan apa-apa kecuali sekadar dusta. Keterampilan menyuarakan kebohongan seolah kebenaran.

(sumber: Akun Fb Asep Salahudin, Media Indonesia/opini – Kamis 04 Januari 2018)

Negara Tanpa Rakyat

Opini

 Oleh Asep Salahudin
Staf Ahli Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila;
Wakil Rektor I IAILM Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya

SIAPA pun pasti sulit membayangkan sebuah negara tanpa kehadiran rakyat. Kalau sebaliknya bisa saja terjadi: rakyat tanpa negara. Rakyat ternyata menjadi subyek utama dalam relasi dengan negara.

Sistem teokrasi, aristokrasi, atau monarki sekalipun ditegakkan “nawaitu”-nya untuk menciptakan rakyat yang sejahtera. Apalagi demokrasi khitahnya sangat terang dari, oleh, dan untuk rakyat. Pancasila dengan tegas, lewat sila kelima, diteguhkan kesejahteraan bagi rakyat, bahkan seluruhnya. “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Demikian pula riwayat kehadiran partai politik. Kelahirannya bertemali erat dengan maksud sebagai saluran aspirasi rakyat. Lagi-lagi dari sisi pelabelannya sudah sangat jelas, Dewan Perwakilan Rakyat (Daerah). Sekadar “perwakilan”, tuannya yang paling hakiki, ya, rakyat itu sendiri.

Bung Hatta menyebutnya dengan daulat rakyat. Dalam bukunya, Demokrasi Kita (1960), dengan jelas Hatta menulis ihwal beban-kewajiban dan toleransi sebagai prasyarat demokrasi, “Demokrasi dapat berjalan baik apabila ada rasa tanggung jawab dan toleransi pada pemimpin-pemimpin politik”. Bahkan, Bung Karno menahbiskan dirinya “Penyambung Lidah Rakyat” dan rakyat dimaknainya sebagai “komunitas marhaen”.

Edmund Chan dalam The Predicament of Democratic Man sebagaimana dikutip Parakitri T Simbolon (2014) menulis, “Selama dua abad kita (Amerika Serikat) mencanangkan bahwa rakyat merupakan satu-satunya sumber kekuasaan negara, dan kedaulatan rakyat adalah landasan kekuasaan pemerintah. Untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan menaruhnya di tangan para pengemban, kita terus-menerus memperluas hak-hak pemilih. Dengan khidmat kita tegaskan bahwa warga negara ialah pemangku kedaulatan tertinggi, yang atas namanya dan atas kekuasaannya, semua pejabat bertindak dan berkarya. Anggota parlemen, pejabat pemerintah, dan lain-lain yang kita pilih dan kita awasi lewat pemungutan suara dianggap mewakili kita, dan tak lain daripada kita; mereka bicara dan bertindak untuk kepentingan dan atas nama kita.”

Seorang yang sering disebut-sebut pemikir Islam puritan, Ibnu Taimiyah, dalam kajian politiknya ternyata sangat maju. Dia bikin buku as-Siyasah asy-Syariyyah fi Ishlahi ar-rai wa ar-raiyyah. Politik itu trajektorinya membangun kemaslahatan rakyat dan baru kemudian pimpinannya. Dan siapa pun yang bisa memastikan terdistribusikannya kemaslahatan itu dia yang paling mungkin menjadi pimpinan, tanpa harus melihat latar belakang identitas etnik, budaya, atau agamanya.

Ibnu Taimiyah bahkan menyimpulkan pemimpin kafir yang adil lebih utama dan harus didahulukan ketimbang Muslim tetapi zalim. Kualifikasi kepemimpinan ukurannya bukan politik identitas, melainkan moralitas, integritas, dan kapabilitas. Pernyataan itu bukan disampaikan oleh aktivis partai Islam abad ke-20, tetapi Ibnu Taimiyah yang menelaah. Ulama terpelajar yang hidup ketika persoalan agama masih dominan dipercakapkan di ruang publik.

Kalau hari ini politik identitas masih digoreng untuk kepentingan politik praktis dengan menafsirkan ayat (dan mayat) secara serampangan dan demo berjilid-jilid tak karuan, sesungguhnya peradaban kita tidak lebih maju dari masa silam.

Tidak netral

Negara tentu saja seharusnya netral. Ideologi yang menjadi rujukannya semestinya menjadi payung yang melindungi semua komponen rakyatnya. Negara tidak boleh berpihak kecuali kepada kebenaran, kejujuran, kedaulatan, dan kebaikan bersama (common good).

Seorang yang terpilih menjadi presiden dalam sistem presidensial, dia bukan hanya dituntut menjadi kepala pemerintahan yang harus terampil memastikan mesin birokrasinya jalan dan melayani rakyat, melainkan juga sebagai kepala negara yang memberikan jaminan bahwa negara aman dari setiap potensi, rongrongan, dan gangguan yang dapat merobohkan negara dan menumbangkan ideologinya.

Dalam konteks ini Perppu Keormasan No 2/2017 bukan hanya penting, melainkan suatu keniscayaan. Tidak hanya yang nyata-nyata memberontak, bahkan ormas keagamaan atau ormas nonkeagamaan yang terang-terangan menampik Pancasila dan menolak UUD 1945 harus ditertibkan.

Dalam fikih Islam, “bughat” itu diperangi sampai akar-akarnya. Bukan persoalan melanggar hak berserikat yang menjadi bagian hak asasi manusia, tetapi ada alasan yang lebih substansial dan asasi: menjaga keutuhan bangsa. Jangan menunggu api semakin berkobar. Ketika api ideologis yang bertolak belakang dengan dasar negara sudah membubung besar, bukan hanya ideologi resmi negara yang akan gosong, melainkan juga eksistensi negara dan segenap rakyat dipertaruhkan. Rontoknya negara-negara di Timur Tengah dalam peristiwa “musim semi Arab” salah satu faktornya adalah negara tidak pernah tegas menindak ideologi yang menyimpang dari konsensus rakyat.

Kalau dahulu Bung Karno memberangus DI, PRRI, komunisme, dan sebagainya, tindakan ini bukan hanya diamanatkan konstitusi, melainkan juga langkah antisipatif supaya ideologi yang berseberangan dengan Pancasila tidak tumbuh. Bung Karno sebagai tokoh besar revolusi yang telah makan manis dan pahitnya keindonesiaan sangat paham bagaimana seharusnya melawan kaum dengan agenda berbeda dalam kehidupan berbangsa. Saya melihat penumpasan pemberontakan itu bukan untuk menyelamatkan kekuasaan, tetapi ada hal yang lebih besar: memastikan NKRI tetap “ada”.

Pancasila sesungguhnya dilahirkan kaum pergerakan, napasnya adalah ideologi kerakyatan. Menampung semua komponen masyarakat sekaligus kalau kita perhatikan merefleksikan sebuah ideologi yang menyatukan paham-paham besar. Sebut saja misalnya agama, nasionalisme, dan marxisme-sosialisme. Betul jika Bung Besar itu menyebut bahwa Pancasila seandainya dipadatkan akan menjadi trisila sosio demokrasi/kerakyatan, sosio kebangsaan/nasionalisme, dan ketuhanan yang berkebudayaan. Kalau dipadatkan lagi, intinya ekasila, gotong royong.

Sukma Nusantara

Gotong royong inilah sejatinya yang menjadi sukma rakyat Nusantara. Gotong royong merupakan roh kebangsaan dan bagian tidak terpisahkan dari napas budaya masyarakat. Sebagai hemoglobin yang bikin sel darah merah itu terus mengalir dan tubuh keindonesiaan tetap sehat jiwa dan raganya.

Etik imperatif gotong royong adalah tolong-menolong, lapang dada, toleran, mementingkan orang lain, tidak merasa benar sendiri, selalu menyelesaikan persoalan lewat musyawarah dan mufakat. Persoalan itu sangat berat dan tidak mungkin dipikul sendiri, tetapi menjadi ringan ketika melibatkan banyak orang.

Dahulu, itulah yang menjadi alasan utama mengapa rakyat menaruh harapan kepada HOS Tjokroaminoto dengan Serikat Islam-nya sehingga dia disebut ratu adil dan Raja Jawa tanpa mahkota. Salah satu jawabannya karena HOS Tjokroaminoto menawarkan konsep gotong royong yang dirumuskannya dalam ideologi sosialisme (Islam), bahkan serikat itu sendiri artinya adalah persekutuan, gotong royong atau paguyuban dalam bahasa Sunda.

Hari ini, “rakyat” sering tampil di panggung hiruk-pikuk kenegaraan sekadar atas nama. Malah tragisnya ketua rakyatnya sendiri digelandang menjadi tersangka dari kasus urusan kartu tanda penduduk rakyatnya sendiri! Gejala populisme di mana massa dimobilisasi elite agama (fundamentalisme-puritanistik) dan pemodal (kapitalisme konservatif) untuk semata memburu pragmatisme kekuasaan semakin menjauhkan rakyat dari khitahnya.

Itulah persoalan politik kita yang belum selesai. Kita punya utang ideologis dengan sila kelima yang tak pernah sudah, “Kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Sumber: Kompas, 8 Desember 2018